Skip to main content

NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) atau yang sering disebut dengan SK dirjen adalah NRG atau data kelulusan yang sudah di syahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP).

Seperti bahasan pada update saya sebelumnya (click) data kelulusan tidak tidak ditemukan padahal NUPTk sudah valid, kali ini kasus yang berbeda tetapi hampir sama yaitu masalah data kelulusan.

Pada saat cek data di infoguru guru terperangah dan galau karena data kelulusan yang ada di info guru tersebut bukan atas namanya, memang ada kemiripan tetapi data lainnya berbeda jauh.
Hal ini bisa terjadi karena data nuptk guru tersebut digunakan oleh orang lain yang sudah sertifikasi lebih dahulu.

Yang timbul kemudian adalah pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, jika ini pertanyaannya maka jawaban adalah sebagai berikut :


  1. Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
  2. Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
  3. Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya  (ke operator tunjangan profesi)
Tapi jika pertanyaannya kenapa bisa begitu,... saya tidak bisa jawab..

Comments

Khairul Kh said…
Ni ada kasus yang NUPTK nya katanya milik orang lain.

setelah di cek dengan NUPTK nya, ternyata bener NUPTK (1461755666300003) milik Nursaelan Lubis. sementara di data verifikasi tertulis milik Nurasyiah Lubis. sehingga di data kelulusan (NRG) NUPTK mana yang mau di masukkan.

NUPTK : 1461755666300003
Nama : NURSAELAN LUBIS
Tmp. TUgas : SD Swt. Alwashliyah 2 Univa
Unknown said…
di nuptk browsernya punya siapa pak,..
Khairul Kh said…
d NUPTK Browser milik Nursaelan Lubis
Unknown said…
NUPTK terbaca sudah sertifikasi di Simpkb padahal kenyataanya saya belum sertifikasi

Popular posts from this blog

Buka Kunci Kasus 1

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar. Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb: Kasus 1 : Ada dua orang guru kelas Guru A dan B, kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama. pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B. Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masng-masng minimal 24 jam, Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,.. Kenapa begitu? Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B. jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimaping di kelas 1B tapi jamnya. Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A, Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai ril keadaa...

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah antar kabupaten/Kota)

Beberapa hari yang lalu sudah dibahas bagaimana langkah-langkah yang harus diambil jika guru harus mutasi dari satu sekolah kesekolah lain didalam kabupaten yang sama. Pada kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai mutasi guru dari satu sekolah kesekolah lain pada jenjang yang sama di kabupaten yang berbeda.  Sekali lagi saya tegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku . Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan Bawa SK Mutasi tersebut pengelola tunjangan profesi dikabupaten asal untuk dimutasikan juga datanya di sistem tunjangan profesi. Serahkan foto Copy SK Mutasi kepengelola tunjangan profesi Laporkan pula SK Mutasinya ke kepala sekolah asal dan operator sekolah di sekolah asal agar menonaktifkan dat...

Permasalahan SKTP (bag. II)

Klinik dapodik tunjangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat baru selesai tadi malam, agak lega rasanya hati, karena permasalahan yang ada ternyata tidak sebanyak yang dibayangkan. Karena masih banyak waktu kosong sambil menunggu keberangkatan ke Bali nanti siang, saya akan coba bahas lagi permasalah yang bisa terjadi seputar SKTP, baik yang belum terbit maupun yang sudah terbit SKTPnya.  Kemarin saya sudah sampaikan point-point kenapa SKTP sulit keluar, diantaranya : Kesalahan  entri pada Dapodik JJM Linier tidak mencukupi Kesalahan pada data kelulusan Tidak/belum diusulkan oleh Dinas Kab/Kota 1. Kesalahan entri data dapodik : Kesalahan entri sudah umum terjadi dan sangat manusiawi, sebab operator juga manusia yang memiliki keterbatasan, apalagi setelah kerja dengan tekanan yang tinggi dan sudah tidak tidur berhari-hari karena tanggung jawab upload data yang belum juga bisa selesai. Bukan bermaksud membela operator, tidak ada maksud seperti itu sedikitpun, hanya sek...