Skip to main content

Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK

Banyak pertanyaan yang masuk, kenapa saya tidak bisa login untuk cek info guru pada link yang sudah ditentukan (http://223.27.144.195:8083/info.php)
ada beberapa penyebab yang mungkin terjadi pada data guru tersebut diantaranya :


  1. Belum memiliki NUPTK atau tidak menginput NUPTK pada dapodik
  2. NUPTK atau tanggal lahir yang diisi pada lembar info tidak sama dengan yang diinput pada aplikasi dapodik
  3. Data belum masuk ke database P2TK (data masuk ke server p2tk jika status kirim sudah BERHASIL PROSES)
  4. Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
itu adalah beberapa sebab yang mengakibatkan guru tidak dapat masuk/login sehingga tidak dapat melihat status datanya. untuk mengatasi hal tersebut lakukan hal sbb :
  1. Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
  2.  Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)  
  3. Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
Harus di fahami bahwa proses upload dapodik dari aplikasi sekolah sampai bisa keluar pada lembar info itu memiliki beberapa tahapan :
  1. Pada saat di upload statusnya berhasil kirim via aplikasi
  2. kemudian server dapodik melakukan cek konversi database statusnya cek konversi
  3. setelah cek konversi selesai statusnya jadi berhasil diproses  
 data yang masuk kedalam server Info guru adalah data yang sudah berhasil diproses dan dilakukan filterisasi di server P2TK


Comments

Aji said…
ijin pak mau saya copy!!

Popular posts from this blog

Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...

Pagi ini di medan sangat tidak bersahabat untuk bekerja,... Cuaca mendung kamar juga terasa dingin,.. ditambah hebusan AC yang membuat selimut tidak mau turun,.. tapi harus dipaksakan bangun,...bangun,..bangun,..mandi,..mandi,.. tugas untuk menyampaikan pesan teknis kepada Operator Sekolah PKLK yang dulu SLB sudah menanti,.. ingat PKLK jadi ingat masa 3-4 tahun yang lalu,.. Tidak usah bahas masa lalu,..sekarang mari kita pandang kedepan, apa yang harus kita lalui sehingga data sekolah menjadi valid dan tidak bermasalah disemua tunjangan guru. operator adalah "pahlawan tanpa tanda jasa" jadi marilah kita " pindahkan data " dari berkas kedalam digital, ingat operator hanya memindahkan data dari berkas manual kedalam digital,...sekali lagi hanya memindahkan,.. jangan ambil tanggung jawab orang lain menjadi tanggung jawab anda. Pada sistem pendataan yang baik dan untuk menjaga keakuratan data serta untuk mencegah timbulnya manipulasi, maka penerapan batasan m...

Rombel Tidak Normal

Cuaca di kota Ambon pagi ini kurang bersahabat, hujan lebat turun mengguyur kota sepanjang malam, membuat mata malas untuk dibuka yang ada hanya selimut yang semakin kecang didekap.  Pada saat seperti itu memang tidur yang paling enak untuk dilakukan, tetapi tugas tidaklah mengenal enak atau tidak enak "show must be go on" (mudah-mudahan ga salah nulisnya). Sambil menunggu peserta yang ternyata memang masih sulit untuk melek padahal jam di lokal area sudah menunjukan pukul 8.30 wit. saya coba membahas sedikit permasalahan tentang rombel yang tidak normal. Dari sepanjang hasil roadshow yang saya lakukan dibeberapa provinsi permasalahan yang sering terjadi adalah rombel tidak normal. Rombel dikatakan tidak normal jika rombel tersebut dalam penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. untuk permennya silahkan cari sendiri ya.. blum sempet uplo...

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah antar kabupaten/Kota)

Beberapa hari yang lalu sudah dibahas bagaimana langkah-langkah yang harus diambil jika guru harus mutasi dari satu sekolah kesekolah lain didalam kabupaten yang sama. Pada kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai mutasi guru dari satu sekolah kesekolah lain pada jenjang yang sama di kabupaten yang berbeda.  Sekali lagi saya tegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku . Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan Bawa SK Mutasi tersebut pengelola tunjangan profesi dikabupaten asal untuk dimutasikan juga datanya di sistem tunjangan profesi. Serahkan foto Copy SK Mutasi kepengelola tunjangan profesi Laporkan pula SK Mutasinya ke kepala sekolah asal dan operator sekolah di sekolah asal agar menonaktifkan dat...