Skip to main content

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)



Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS.

Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan dinyatakan lulus dan sudah memiliki NRG (nomor registrasi guru) dan dibatasi pada jenjang dikdas (SD dan SMP) diluar itu tidak termasuk dalam bahasan ini.

Guru SD dan SMP yang akan melakukan perpindahan tempat tugas (sekolah induk) ada beberapa bentuk laporan yang harus diperhatikan sebagai berikut :
1.      Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan
2.  Laporkan SK Mutasinya ke kepala Sekolah asal dan operator sekolah asal agar datanya dinon aktifkan di aplikasi dapodik
3.    Setelah semua urusan disekolah asal selesai, laporkan SK mutasi tersebut ke kepala sekolah baru dan operator sekolah baru agar datanya bisa dimasukan dalam aplikasi dapodik.
4. Pastikan bahwa data anda sudah terdaftar disekolah baru pada lembar info guru (http://223.27.144.195:8081/info.php) selambat-lambatnya satu bulan setelah SK Mutasi diterima.

Operator sekolah harus segera mengupload perubahan data yang terjadi pada guru mutasi tersebut.

Sekali lagi saya tegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku.
Untuk mutasi antar kabupaten/kota akan segera menyusul,...

Comments

wahyu said…
Makasih Info Nya Pa Nazar
Arif Krisn said…
trims info pak, sangat bermanfaat
Unknown said…
Keren dah pokoknya ^_^
Unknown said…
Sertifikasi sy guru kelas di SD. Sekarang sy mengajar di SMP. Bisakah sertifikasi sy di mutasi ke SMP?

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Rambu-rambu validasi data dapodikmen pada info GTK (bagian 2: SMA K13)

sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku. Pada buku panduan sukses dapodik SMA/SMK disebutkan, bahwa kurikulum SMA 2013 diambil berdasarkan permendikbud 59 tahun 2014 Daftar Mapel yang di tampilkan pada jendela pembelajaran Kurikulum SMA 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas ,  Jika pengisian sudah mengikuti rambu-rambu tersebut, maka seharusnya data yang dientrikan valid. selanjutnya yang harus di validasi di server GTK hanyalah linieritas mata pelajaran yang diajarkan dengan bidang studi sertifikasinya. Seorang guru bisa dikatakan linier jika dia mengaj