sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Pada buku panduan sukses dapodik SMA/SMK disebutkan, bahwa kurikulum SMA 2013 diambil berdasarkan permendikbud 59 tahun 2014
Pada kurikulum SMA 2013 keompok mata pelajaran masih sama dengan kelompok mata pelajaran pada kurikulum SMA KTSP, perbedaan yang klihatan adalah kelompok mata pelajaran wajib. pada kelompok matapelajaran ini dibagi menjadi 2, yaitu kelompok A dan Kelompok B. Walaupun sebenarnya disistem tetap dianggap sama.
Pada SMA 2013 kelompok mata pelajaran tambahan wajib sedikit berbeda dengan SMA KTSP. Jika pada SMA KTSP sekolah bisa mengalokasikan 4 jam tambahan matapelajaran pada masing-masing rombel, pada kurikulum SMA 2013 cuma bisa 2 jam.
Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awalnya hanya diperbolehkan untuk matapelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah maupun mulok potensi daerah (untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Pembagian kelompok mata pelajaran pada SMA 2013 adalah sebagai berikut :
Jumlah maksimum JJM peminatan/jurusan adalah sbb :
Guru yang mengajar pada kelompok matapelajaran lintas minat jumlah jam mengajarnya akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah jam mengajar dikelas tersebut. Untuk linieritas tetap mengacu pada matapelajaran yang diajarkan dan sertifikasi pendidik yang telah dimiliki guru tersebut.
Secara keseluruhan jumlah jam pelajaran didalam sebuah rombongan belajar adalah sebagai berikut :
Gambaran umum pengisian jumlah jam mengajar pada kurikulum SMA 2013 dapat diuraikan sebagai berikut :
Daftar Mapel yang di tampilkan pada jendela pembelajaran Kurikulum SMA 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas,Jika pengisian sudah mengikuti rambu-rambu tersebut, maka seharusnya data yang dientrikan valid. selanjutnya yang harus di validasi di server GTK hanyalah linieritas mata pelajaran yang diajarkan dengan bidang studi sertifikasinya.
Seorang guru bisa dikatakan linier jika dia mengajar matapelajaran yang terdapat dalam daftar kurikulum dan sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
Pada kurikulum SMA 2013 keompok mata pelajaran masih sama dengan kelompok mata pelajaran pada kurikulum SMA KTSP, perbedaan yang klihatan adalah kelompok mata pelajaran wajib. pada kelompok matapelajaran ini dibagi menjadi 2, yaitu kelompok A dan Kelompok B. Walaupun sebenarnya disistem tetap dianggap sama.
Pada SMA 2013 kelompok mata pelajaran tambahan wajib sedikit berbeda dengan SMA KTSP. Jika pada SMA KTSP sekolah bisa mengalokasikan 4 jam tambahan matapelajaran pada masing-masing rombel, pada kurikulum SMA 2013 cuma bisa 2 jam.
Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awalnya hanya diperbolehkan untuk matapelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah maupun mulok potensi daerah (untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Pembagian kelompok mata pelajaran pada SMA 2013 adalah sebagai berikut :
- Wajib
- Kelompok A
- Kelompok B
- Peminatan/Jurusan
- Tambahan wajib
- Tambahan
- Lintas Minat
1. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warga negara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.Kelompok mata pelajaran wajib dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
- Kelompok A dan
- kelompok B.
Saat proses validasi, kelompok A dan kelompok B tidaklah berpengatuh terlalu besar, sebab jumlah jam kedua kelompok tersebut diakumulasi dan dijadikan satu.
Jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
2. Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan:
(1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minatkeilmuannya di perguruan tinggi, dan
(2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.
Kurikulum SMA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Matapelajaran antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).
(1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minatkeilmuannya di perguruan tinggi, dan
(2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.
Kurikulum SMA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Matapelajaran antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).
Jumlah maksimum JJM peminatan/jurusan adalah sbb :
Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm peminatan melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
3. Kelompok Matapelajaran Tambahan Wajib
Pada SMA 2013 kelompok mata pelajaran tambahan wajib sedikit berbeda dengan SMA KTSP. Jika pada SMA KTSP sekolah bisa mengalokasikan 4 jam tambahan matapelajaran pada masing-masing rombel, pada kurikulum SMA 2013 cuma bisa 2 jam.
Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awalnya hanya diperbolehkan untuk matapelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah maupun mulok potensi daerah (untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm tambahan wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Alokasi jam tambahan wajib pada SMA 2013 awalnya hanya diperbolehkan untuk matapelajaran mulok, baik mulok bahasa daerah maupun mulok potensi daerah (untuk mata pelajaran mulok Insya Allah dibahas pada bahasan lain).
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
4. Tambahan
Masalah yang timbul dilapangan kemudian adalah adanya mata pelajaran yang diajarkan disekolah tetapi tidak ada matapelajaran didalam kurikulum, seperti matapelajaran kedaerahan atau kekhususan sebagai ciri khas.
Untuk matapelajaran tersebut dimasukan dalam kelompok matapelajaran tambahan.
Kelompok matapelajaran tambahan tidak berpengaruh apapun terhadap penghitungan jam pada rombel.
Guru yang matapelajarannya masuk dalam kelompok matapelajaran tambahan tidak akan dihitung jumlah jam mengajarnya untuk kepentingan apapun di GTK. Jika guru PNS yang masuk dalam kelompok matapelajaran tambahan, maka angka kredit si guru tentu tidak akan bisa tercapai, sebab jumlah jam mengajar yang disyaratkan dalam proses penilaian angka kredit bagi seorang guru adalah jumlah jam mengajar minimal 24 jam perminggu.Kasus yang pernah terjadi, guru yang mengampu mata pelajaran tertentu ditempatkan di kelompok matapelajaran tambahan adalah karena kelebihan guru. Jika guru tersebut dimasukan dalam kelompok matapelajaran wajib atau peminatan maka jumlah jam mengajar yang ada di rombel menjadi tidak normal, karena jumlah jam mengajar perminggu di dalam rombel menjadi lebih besar dari ketentuan yang sudah ditetapan.
Lalu bagaimana dengan guru yang datanya tidak dimasukan dalam dapodik?
5. Kelompok Matapelajaran Lintas Minat
Dalam Kurikulum 2013, peserta didik selain memilih kelompok mata pelajaran (peminatan), mereka diberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran dari kelompok peminatan lain. Hal ini memberi peluang kepada peserta didik untuk mempelajari mata pelajaran yang diminati namun tidak terdapat pada kelompok mataplajaran peminatan.Guru yang mengajar pada kelompok matapelajaran lintas minat jumlah jam mengajarnya akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah jam mengajar dikelas tersebut. Untuk linieritas tetap mengacu pada matapelajaran yang diajarkan dan sertifikasi pendidik yang telah dimiliki guru tersebut.
Sama seperti jenis jjm wajib dan tambahan wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm Lintas minat melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
Secara keseluruhan jumlah jam pelajaran didalam sebuah rombongan belajar adalah sebagai berikut :
Setelah filter-filter batasan maksimum pada masing-masing kelompok matapelajaran, terakhir adalah melakukan filter batasan maksimum pada jumlah jam rombongan belajara secara keseluruhan.
Filter yang dilakukan tahap terakhir ini hanya untuk lebih memastikan bahwa rombongan belajar tersebut tidak memuat jam belajar siswa melebihi dari batasan yang telah ditetapkan. filter terakhir ini tidak berpengaruh besar jika pada masing-masing kelompok matapelajaran tidak melebihi batasan maksimum yang telah ditetapkan.
sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Belum lengkap dan menyeluruh, tapi harapn saya semoga bisa membantu,..
#anemahginiorangnya
Comments