Skip to main content

Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...

Pagi ini di medan sangat tidak bersahabat untuk bekerja,...
Cuaca mendung kamar juga terasa dingin,.. ditambah hebusan AC yang membuat selimut tidak mau turun,..
tapi harus dipaksakan bangun,...bangun,..bangun,..mandi,..mandi,..
tugas untuk menyampaikan pesan teknis kepada Operator Sekolah PKLK yang dulu SLB sudah menanti,..
ingat PKLK jadi ingat masa 3-4 tahun yang lalu,..

Tidak usah bahas masa lalu,..sekarang mari kita pandang kedepan, apa yang harus kita lalui sehingga data sekolah menjadi valid dan tidak bermasalah disemua tunjangan guru. operator adalah "pahlawan tanpa tanda jasa" jadi marilah kita "pindahkan data" dari berkas kedalam digital, ingat operator hanya memindahkan data dari berkas manual kedalam digital,...sekali lagi hanya memindahkan,.. jangan ambil tanggung jawab orang lain menjadi tanggung jawab anda.

Pada sistem pendataan yang baik dan untuk menjaga keakuratan data serta untuk mencegah timbulnya manipulasi, maka penerapan batasan masa uploading sudah dianggap perlu, tetapi karena proses pendataan yang melakukan bagian lain diluar sistem tunjangan, maka admin tunjangan tidak bisa membatasi masa uploading data. karena pembatasan uploading tidak bisa dibatasi oleh sistem tunjangan, maka pembatasan yang dilakukan oleh sistem tunjangan adalah dengan memberlakukan masa "Rujuk dan Cerai" dengan dapodik.
"Rujuk dan cerai" sistem tunjangan dengan dapodik dimaksudkan untuk memberikan batas akhir data yang akan digunakan oleh sistem tunjangan untuk menentukan nominasi calon penerima tunjangan yang dapat diusulkan oleh dinas kabupaten/kota untuk diterbitkan SKnya.

  


Data yang bisa diolah pada sistem tunjangan per 1 januari 2014 adalah data semester genap tahun ajaran 2013/2014,..

jadi pastikan bahwa pada bulan januari  2014 adalah data semester genap
ini dulu yang bisa saya tuliskan diawal desember ini,...

wasssalam

Comments

Info Pendidikan said…
Trims pencerahan rujuk cerainya Pak.
Apakah ini berarti Dapodik Sementara bercerai dengan Aplikasi tunjangan? Kita tunggu saja
Unknown said…
Terimakasih pa pencerahannya, ini bisa jadi bahan untuk menjelaskan ke Kepala Sekolah perihal Tunjangan mereka.
Unknown said…
Pak rujuk cerai ala dapodik, tapi gimana klu data yg diolah ga' masuk2
PendeKa Pessel said…
Semangat Pak Nazar...
saatnya operator menjadi pahlawan tanpa tanda jasa
Anang Lihum said…
artinya dapodik sekarang datanya belum dijadikan acuan terbit tidaknya aneka tunjangan. begitu kan pak?
Unknown said…
nice info..mkasih pak nazar
my zie said…
Jadi sudah valid yach bang udah bukan draft lagi yach
Anonymous said…
Makasih Banyak Pak Nazar....info yang berguna bagi kami
Unknown said…
thx pencerahan rujuk cerai nya pak. sangat membantu pekerjaan kami sebagai OP, khususnya PK-PLK
Anonymous said…
data kami sudah sinkron tapi knp data peserta didik n pendidik yang kami tambahkan belum bisa masuk ya pak
wahyu said…
terima kasih atas penjelasannya...pak nazarudin..
sudiyono asep said…
terima kasih infonya pak
Tantri said…
Klo sy simak papa ran pak nazar, arti nya bukannya hsl dapodik yg jd acuan pembayaran TP semester 2 bukan?
Unknown said…
TERIMA KASIH INFONYA PAK
Anonymous said…
makasih pak info cerai dan rujuknya aplikasi tunjangan dengan dapodik ijin share...
Unknown said…
rujuk-cerai.....sementara..kalo bagi gono gini ala digital di input lewat mana bang

Unknown said…
na...kalo kalo warisan or gonogini...setelah cerai ala digital...input dari dapodik ato Aplikasi tunjangan..
Unknown said…
Pak Nazar, tahun lalu banyak PTK menyalahkan OP. Sekolah karena tidak dapat tunjangan, khususnya Tunjangan Fungsional, Kualifikasi, dan Daerah Terpencil. Melihat kondisi dapodikdas 2013 sekarang, sepertinya OP. Sekolah akan mengalami hal yang sama. Usul pak, kalau bisa kemdikbud jangan mengeluarkan surat yg mengistruksikan batas waktu pengiriman pak jika aplikasi Dapodikdas belum siap, karena itu bisa jadi senjata PTK buat serang OP. Sekolah. Kasian pak para OP. Sekolah !!!
Asep said…
selama ini NUPTK selalu dijadikan sarat menerima tunjangan. soal ID Peg (dari padamu negeri)bagi yang belum punya NUPTK, apakah bisa dijadikan dasar untuk menerima salah satu tunjangan bagi non PNS ???
Unknown said…
DAPODIK, PADAMU NEGERI, SAMA2 BIKIN ORANG EDAN EDANAN, BAYANGKAN, TELAH DI BUAT DATA SEBAIK MUNGKIN, TETAPI GAK JELAS INPUTNYA..
Idhe Novian said…
Lagi lagi operator yang kebagian susah
Aris Risyana said…
Bagi kami di Kabupaten data Dapodik jangan hanya menjadi acuan untuk tunjangan saja, share donk database-nya ke Kabupaten untuk kami manfaatkan agar multifungsi.
eddyhsd said…
Thank's infonya, akan segera saya nteruskan ke Staf TU kami, semoga menjadi pahala yang menyampaikan, salam.
Unknown said…
Nama Saya Agus Mulyanto, Mengajar Olahraga di SDS Ar-Rahman Yys Motik Setiabudi Jaksel
Di Verifikasi Data pada situs Web : 223.27.144.195/infoguru.php di penjelasan akhir terkutip kalimat : Data Kelulusan tidak ditemukan. Jika ybs telah sertifikasi pastikan bahwa NUPTK pada data kelulusan dan dapodik valid...
padahal pada Update Data tertanggal 23-06-2013, sudah lengkap terkirim beserta Nomor Peserta Sertifikasi (08016302710518), Nomor SK Sertifikasi (090802700786) datn tahun kelulusan sertifikasi (2008), Mengapa data kelulusan saya dianggap tidak Valid...?
mohon bantuan oencerahan dari bapak...
__________________________________
AGUS MULYANTO
NUPTK : 1036745647200003
Tgl Lahir : 07-04-1967
email : amulyanto67@ymail.com
HP : 0817873459
Unknown said…
Makasih pak infonya
Unknown said…
untuk pak agus mulyanto,.. sepertinya data semester 2 dari sekolah bapak tidak ada.
eL-hAkeeM said…
sembari mampir sundul doeloe gan,, ;)
Unknown said…
terima kasih atas infonya pak... jika guru ybs status sertifikasinya guru kelas namun saat ini bertugas sebagai kepsek SMP, apa solusi JJM tambahannya ybs bisa nambah di SD pak?
mauliate godang pak Nazar..
Anonymous said…
trims infonya pak,
mohon izin untuk share..

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????

Februari 2014,.. Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi. Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya.. Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang s

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)

Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS. Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan