Skip to main content

Rombel Tidak Normal

Cuaca di kota Ambon pagi ini kurang bersahabat, hujan lebat turun mengguyur kota sepanjang malam, membuat mata malas untuk dibuka yang ada hanya selimut yang semakin kecang didekap. 
Pada saat seperti itu memang tidur yang paling enak untuk dilakukan, tetapi tugas tidaklah mengenal enak atau tidak enak "show must be go on" (mudah-mudahan ga salah nulisnya).

Sambil menunggu peserta yang ternyata memang masih sulit untuk melek padahal jam di lokal area sudah menunjukan pukul 8.30 wit. saya coba membahas sedikit permasalahan tentang rombel yang tidak normal. Dari sepanjang hasil roadshow yang saya lakukan dibeberapa provinsi permasalahan yang sering terjadi adalah rombel tidak normal.

Rombel dikatakan tidak normal jika rombel tersebut dalam penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. untuk permennya silahkan cari sendiri ya.. blum sempet upload materinya.
Dalam permendiknas tersebut dinyatakan jumlah jam mengajar pada masing-masing jenjang kelas untuk SMP adalah 32 jam dan boleh menambah 4 jam, sehinga jumlahnya menjadi 36 jam. Begitu juga dengan SD untuk kelas tinggi (4,5,6) jumlah jam perombel adalah 32 jam plus 4, sedangkan untuk kelas bawah kurang dari 32 jam plus 4, jika penerapan ktsp pada kelas bawah murni mengacu pada ktsp maka guru kelas yg mengajar pada kelas 1 tentu tidak akan mencukupi 24 jam mengajar, oleh karena itu penghitungan di SD disamakan untuk semua kelas adalah 32 jam plus 4. 
Rombel menjadi tidak normal jika pada rombel tersebut jumlah jam perminggu lebih dari 32+4 = 36 jam. 
Rombel juga jadi tidak normal jika didalam rombel tersebut memiliki data matapelajaran yang sama lebih dari satu orang guru yang mengajarnya... (Penguncian data PTK di P2TK Dikdas)

Contoh : 
Pada sekolah dasar eta memiliki 6 kelas rombel. Masing-masing kelas 1-6 satu kelas. Disekolah tersebut memiliki 8 guru kelas sudah sertifikasi, 2 guru penjas dan 1 guru agama. Dari jumlah kelas dan jumlah guru kelas yang ada saja sudah dapat dibaca bahwa sekolah tersebut kelebihan guru.
Pada ilustrasi berikut ini kepala sekolah sudah sertifikasi sebagai guru kelas dengan kode 027.


Kelas Mapel Jam Keterangan
I 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
II 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 3
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
III 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
IV 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
5 PPKN 2
V 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
5 PPKN 2
VI 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
5 PPKN 2

Pada ilustrasi diatas, kelas ini ideal untuk jumlah guru kelas sebanyak 7 orang termasuk kepala sekolah (KS dapat memegang PPKN), 1 orang guru penjas dan 1 orang guru PAI. Jika ini yang diterapkan pada sekolah "eta" maka ada dua guru yang SKTPnya tidak bisa terbit, yaitu 1 guru kelas dan 1 guru penjas.
Jika sekolah menambahkan jam pelajaran baru maka status rombel menjadi tidak normal.

Contoh lainnya pada jenjang SMP :
Mata Pelajaran Nama Guru JJM JJM KTSP
156-Bahasa Indonesia YSR 4   4  
157-Bahasa Inggris E.SPd 5   4  
810-Bimbingan dan Konseling (Konselor) Pri 1   0  
097-Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SS 5   4  
100-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) AN 4   4  
100-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) WR 4   4  
227-Keterampilan SS 2   2  
180-Matematika KK 4   4  
063-Muatan Lokal Potensi Daerah SP 2   0  
127-Pendidikan Agama Islam ME 2   2  
220-Pendidikan Jasmani dan Kesehatan SMS 2   2  
154-Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) RL 4   2  
154-Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Stres 2   2  
217-Seni Budaya SK 1   2  
217-Seni Budaya Rus 1   2  
224-Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mul 2   0  
Jumlah Jam Mengajar Rombel   - 45   38  

Pada contoh diatas yang menyebabkan rombel tidak normal adalah karena jumlah jam lebih dari 36 dan ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan oleh dua orang guru (IPS, PPKn, Seni Budaya).
Bimbingan konselor tidak menyebabkan rombel tidak normal walaupun jumlah jamnya terhitung dalam JJM di rombel tetapi tidak dihitung pada JJM Ktsp.
Sebenarnya rombel diatas akan menjadi normal jika IPS, PPKn dan Seni Budaya tidak double.

Apakah JJM rombel diatas menyebabkan semua guru menjadi tidak terbit SKTPnya,????
Jawabanya tidak,
Misalnya guru "KK" yang mengajar matematika,  dia akan terbit SKTPnya jika dia memang mengajar 24 jam dan pada rombel lain tidak termasuk salah satu yang menyebabkan rombel tidak normal.
Kenapa "KK" bisa terbit ?
Jawabannya "KK" mengajar sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai dengan KTSP yang sudah ditetapkan. Jumlah jam mengajar "KK" pada rombel diatas tidak melebihi jumlah jam KTSP yaitu 4 jam. sehingga "KK" tidak menyebabkan rombel menjadi tidak normal.
Tapi "SS" guru IPA tidak bisa terbit SKTPnya sebab dia mengajar tidak sesuai dengan aturan KTSP, jumlah jam mengajarnya melebihi jumlah jam KTSP.

Comments

Arif Krisn said…
ijin copas share pak
Wawan Setiawan said…
mantap pa'
jelas dan bisa di pahami.
Unknown said…
mohon pencerahaannya pak, untuk ktsp smp matematika jumlah 4 jam, jika ditambah1 menjadi 5, dengan jumlah jam tetap 36, apakah akan menjadi masalah? artinya apakah 5 jam untuk matematika bisa diakui? terima kasih
diantara putra said…
Mohon bantuannya pak.saya ditanya kepala uptd dan pengawas apa dasar hukum penambahan guru kls 1 menjadi 24 jam? Mengingat di ktsp 23 guru kls + 3 jam agama dan 4 jam penjas.sedangkan di dapodik guru kls harus 24 jam utk bisa sertifikasi.
Anonymous said…
Tidak ada kewjiban didapodik mengisi 24 jam untuk guru kelas, tetapi itu mengakibatkan tunjangan profesinya tidak bisa cair,..sesuai dengan pp 74 tahun 2008,..
Untuk itu,..kan ada Permendiknas 22 tahun 2006 yang membolehkan menambah 4 jam dalam satu rombel,...
kalau masih tidak jelas suruh kepala UPTDNYA baca aturan yang ada,...
fahami dan selami,..
jangan cuma menyuruh operator,...
Erwan Setiawan said…
Informasinya sangat jelas sekali.
Tapi, apakah untuk Tahun ajaran ini ketentuan seperti itu berlaku kembali ada ada pengurangan.

Makasih sebelumnya
Unknown said…
Untuk SMP jam minimalnye berp 1 mgu
Anonymous said…
punten kang,,,mohon di perjelas untuk SD,,,karena jika di KTSP SD Kelas 1 hanya 26 jam + 4 Jam = 30
ko bisa jadi 36 jam kang??
untuk kelas 2 kan 27 jam + 4 Jam = 31
ko bisa jadi 36 jam??
untuk kelas 3 pun sama 28 jam + 4 jam = 32 jam
ko bisa jadi 36 jam??
Abana Idank said…
Ijin share di daerah pak..
Anonymous said…
mohon penjelasan pak nazar..,
saya guru penjas SD..mengajar 7 rombel tp dlm SK pembagian tugas masing2 rombel JJMnya 3 jam jadi totalnya 21 jam,,,gmn solusinya sedangkan PTK beban ngjar min 24 jam dan info dari pak nazar mapel PJOK JJMnya sdh 4 jam semua
Anonymous said…
Gimana nasib guru pencak silat...?
Unknown said…
maaf pak, numpang tanya jika dalam 1 kelas/rombel ada 2 guru agama yaitu misal islam dan 1 nasrani bagaimana mengatur JJMnya apa semua diporsi sama 3 atau 3 ini dibagi 2 untuk PAI dan 1 untuk nasrani???? takutnya nanti mengorbankan salah satu PTK bahkan semua PTK. maksih pak
Unknown said…
as...pk kalo JJM untuk sd
Irfan Hilmi said…
Ijin share pak... Terima kasih...
Unknown said…
Maaf pa, saya hanya mau memberikan perbandingan, antara pembagian Rombel menurut bapa dengan permendiknas no 22 tahun 2006.
yg saya tulis dibawah ini,

A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3JP
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2JP
3. Bahasa Indonesia 5JP
4. Matematika 5JP
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4JP
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3JP
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4JP
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan 4JP
B. Muatan Lokal 2JP
C. Pengembangan Diri 2*)JP
Jumlah 34.

ini untuk kelas tinggi(4,5,6) yang menggunakan pendekatan Mata Pelajaran. Untuk Kelas rendah, yang menggunakan Pendekatan Tematik, Perhitungannya berbeda, yaitu :
Kelas 1 = 26 JP
Kelas 2 = 27 JP
Kelas 3 = 28 JP

Mohon pencerahannya. Berkenaan dengan JP Agama dan Penjaskes. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????

Februari 2014,.. Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi. Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya.. Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang s

Info PTK (bag. I)

Hotel golden boutiqe angkasa masih dikepung banjir,.. air bertebaran dimana-mana,..matahari juga seolah enggan untuk menampakan wajahnya. Jakarta masih temaram walau jam dilaptop saya sudah menunjukan jam 8.15 pagi. Pelatihan peng-entrian dapodikdas untuk sekolah yang bermasalah sudah selesai, pertanyaan dan materi sudah dijawab dan disampaikan walau saya tidak tahu apakah dimengerti atau tidak. Kali ini saya ingin menyampaikan pembahasan tentang info ptk yang memang menjadi bahasan saya dipelatihan operator dapodikdas kali ini. Banyak sekali orang yang masih bertanya-tanya kenapa begini,.kenapa begitu.. bagaimana kalau begini, bagaimana kalau begitu,.. Kenapa gaji pokok saya kok tidak sesuai dengan gaji yang saya tulisakan di lembar isian PTK,.. Kenapa masa kerja saya tidak sesuai dengan masa kerja di isian PTK,.. Kenapa dan kenapa lainnya,.... Kalau harus menjelaskan kepada setiap orang rasanya tidak selesai dalam waktu satu tahun, karena banyaknya PTK, dengan ini