Skip to main content

Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...(II)

Saya agak sedikit terusik dengan beberapa komentar yang ada di Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...  
yang menyatakan bahwa tunjangan tidak bersumber dari dapodik,...
Asli saya aga sedikit khawatir jika tidak segera diluruskan.

Untuk tahun 2014 semua tunjangan guru masih dan wajib bersumber dari dapodik untuk data dasarnya yang divalidasi dan diverifikasi kesesuaian dan pemenuhan syarat dan ketentuan yang berlaku di P2TK Dikdas.
maksud dari  Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...  adalah bahwa sistem tunjangan akan diberlakukan jadwal-jadwal berdasarkan waktu-waktu tertentu saja melakukan sinkronisasi dengan server dapodik.

sebaiknya baca saja uraian berikut :

Jan-Feb 2014 : Periode Updating Data
  • Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 TA. 2013-2014.
  • Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
    —Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru)
  • P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas
  • —Kesalahan pengentrian pada  aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggungjawab Guru ybs, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tgl 1-15 Maret 2014:Periode Pengolahan Data TW1

P2Dikdas akan melakukan pengolahan sbb :
  • Penghitunganjumlah jam mengajar
  • Penghitunganjumlahmurid
  • Penghitunganjumlah jam rombel
  • Pengecekan Data SaranadanPrasarana (Perpustakaandanlaboratorium)
  • PengecekanTugasTambahan  
  • dll

 Hasil pengolahan akan menentukan :

  • Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kabupaten/kota
  • Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (jan-mar 2014)

16-23 Maret 2014 : Periode Pengusulan SK  
Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk :
  • Penerima Tunjangan Fungsional (Semester  1)
  • Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1)
  • Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1)
  • Penerima Tunjangan Profesi  (Triwulan 1)

Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota.

Operator Dinas Prov. melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan kab/kota
24 -31 Maret 2014 : Periode Penerbitan SK 
  • P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan.
  • Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya :
    • Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dll)
    • Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dll)

April 2014 : Periode Pembayaran TW1 & SMT
  • Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja.
  • Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)
  • Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)
  • Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)

Karena waktu sudah terlalu malam,.. cukup segini dulu ya,.
penjelasan periode berikutnya nanti disusulkan,..

Comments

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????

Februari 2014,.. Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi. Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya.. Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang s

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)

Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS. Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan