Skip to main content

Buka Kunci kasus 2

Masih soal buka kuncian rombel,..

Pada kasus kali ini akan saya gambarkan beberapa guru yang mengajar mata pelajaran sama tapi pada rombel dan sekolah yang berbeda...

Ada 4 guru matematika A, B, C, D.

dimana guru tersebut mengajar di 3 sekolah berbeda,..
Guru A mengajar di sekolah AAA
Guru B mengajar di sekolah BBB
Guru C dan D mengajar di sekolah CD

Sekolah AAA adalah sekolah menengah pertama dengan sekolah baru dimana rombelnya cuma ada tigarombel, yaitu kelas 1A, 1B dan 1C,...
sehingga guru A cuma dapat jam 8 jam (pada ilustrasi ini jjm matematika 4 jam)

Sekolah BBB adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 7 rombel
dalam perhitungan guru B bisa memegang jam sebanyak 28 jam....

Sekolah CD adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 14 rombel.
dalam perhitungan JJM matematika adalah 56 jam, karena ada dua guru matematika, maka jamnya dibagi 2, masing-masing dapat 28 jam...

Jika kita lihat berdasarkan uraian diatas guru A akan bermasalah mendapatkan jam mengajar untuk pemenuhan 24 jam, sedangkan guru B,C dan D memiliki jam diatas batas minimum.

Apakah bisa Guru A mengambil jam guru B,C dan D.
secara teori bisa, tapi apakah mungkin pada jarak trmpuh yang jauh antar sekolah.

Masalahnya saat ini adalah guru B,C dan D sudah terbit SKTPnya maka tidak mungkin guru A mengambil jam guru B,C dan D. sebab sudah di kunci. (pertanyaannya kalau memang si guru A mau ambil jamnya guru B,C dan D.. sejak kapan guru mengajar di sekolah BBB dan CD..karena kuncian ini baru berlaku pertengahan bulan Oktober. jadi kalau dia sudah mengajar di sekolah B dan CD dari bulan agustus 2015, seharusnya datanya tidak masalah.).

Ingat manipulasi adalah pidana

Anggap saja benar si guru A mengajar di sekolah BBB dan CD dari awal tahun ajaran, ini terjadi karena keteledoran kedua OPS di sekolah BBB dan CD.

sebelum buka kunci pastikan  :

  1. data si guru A sudah di input disekolah BBB dan CD dan sudah dimasukan kedalam rombel.
  2. Guru B, C dan D sudah dikeluarkan dari rombel yang diberikan ke guru A.
  3. lakukan syncronisasi di semua sekolah dimana guru A mengajar.
  4. salah satu sekolah tidak syncron atau gagal syncron bisa jadi data kuncian tidak akan terbuka
  5. Guru B,C dan D tidak boleh melepaskan lebih dari satu rombel,..
  6. Jadi jika awalnya guru B,C dan D masing2 pegang 7 kelas,.. saat ini harus minimal pegang 6 kelas dimana masing2 kelas memegang 4jam (6x4 = 24) jadi  masih memenuhi batas minimum mengajara.
  7. Jika Guru B menyerahkan dua kelas, maka kuncian tidak bisa dibuka. begitu juga dengan guru C dan D.
prosedur buka kunciannya :
  1. Guru A datang ke OP simtun,..bawa NUPTK 
  2. serahkan NUPTK guru A ke op simtun untuk login ke Info GTK
  3. gunakan password simtun untuk mengisi password pada info GTK
  4. cari tombol "cek Kuncian Rombel dan Tugas Tambahan"
  5. Click 
  6.    
  7. Click "Buka Kuncian" yang berwarna merah,. jika status bukanya bisa buka.


Tidak perlu ke OP simtun APALAGI kejakarta kalau statusnya seperti ini :



Jadi tidak perlu datang ke Jakarta,..

Untuk kasus 3 nanti menyusul

Comments

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????

Februari 2014,.. Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi. Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya.. Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang s

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)

Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS. Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan