Hotel golden boutiqe angkasa masih
dikepung banjir,.. air bertebaran dimana-mana,..matahari juga seolah enggan
untuk menampakan wajahnya. Jakarta masih temaram walau jam dilaptop saya sudah
menunjukan jam 8.15 pagi. Pelatihan peng-entrian dapodikdas untuk sekolah yang
bermasalah sudah selesai, pertanyaan dan materi sudah dijawab dan disampaikan
walau saya tidak tahu apakah dimengerti atau tidak.
Kali ini saya ingin menyampaikan
pembahasan tentang info ptk yang memang menjadi bahasan saya dipelatihan
operator dapodikdas kali ini. Banyak sekali orang yang masih bertanya-tanya
kenapa begini,.kenapa begitu..
bagaimana kalau begini, bagaimana
kalau begitu,..
Kenapa gaji pokok saya kok tidak
sesuai dengan gaji yang saya tulisakan di lembar isian PTK,..
Kenapa masa kerja saya tidak sesuai
dengan masa kerja di isian PTK,.. Kenapa dan kenapa lainnya,....
Kalau harus menjelaskan kepada
setiap orang rasanya tidak selesai dalam waktu satu tahun, karena banyaknya
PTK, dengan ini saya berharap dapat menjawab setidaknya pertanyaan-pertanyaan
dari mana data tersebut diambil di aplikasi dapodik, sehingga dengan begitu PTK
dapat memperbaiki datanya ke Operator Sekolah disekolahnya masing-masing dengan
menyerahkan berkas yang tepat kepada operator.
Last Update :
|
adalah tanggal terakhir data
inividu PTK diupdate (syncron) ke server dapodik. diambil dari data
last_update pada tabel ptk_terdaftar di aplikasi dapodiknya entrian
penugasan.
Dalam sekali syncron tidak semua
data memiliki tanggal update yang sama, sebab saat syncron dilakukan yang
masuk kedalam server dapodik adalah data yang mengalami perubahan saja. data
yang tidak mengalamai perubahan makan last updatenya tetap sama seperti
update sebelumnya.
Contoh : Sekolah Anu
·
Syncron
pertama tanggal 1 Januari 2014, maka semua data PTK last Updatenya bisa jadi
tgl 1 januari 2014,.
·
Lalu ada
perubahan data pada guru A dan disyncron ulang pada tanggal 10 januari 2014,.
maka data guru A lat updatenya bisa menjadi tanggal 10 januari 2014, tetapi
guru lain yang tidak ada perubahan data last updatenya masih tetap tanggal 1
januari 2014.
|
||||||||||||||||
NUPTK
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel PTK
Wajib diisi untuk PTK yang sudah memiliki NUPTK.
NUPTK digunakan untuk memvalidasi
data PTK yang berhubungan dengan sertifikasi, NUPTK yang di entri oleh
operator pada aplikasi dapodikdas akan divalidasi dengan database NUPTK resmi
yang pernah dikeluarkan oleh Kemdikbud sebelum NUPTK dibekukan sementara,
Jika ada perubahan-perubahan data NUPTK pada masa dibekukan ada kemungkinan
data tersebut belum masuk/update di database NUPTK P2TK
|
||||||||||||||||
Nama
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel PTK
Penulisan nama PTK sebaiknya
sesuai dengan nama asli yang ada di ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara nama
ijazah/akte kelahiran dengan nama pada database NUPTK, maka laporkan ke
operator tunjangan bahwa ada perbedaan nama antara ijazah/akte kelahiran
dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK
bersangkutan maka nama akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte kelahiran.
|
||||||||||||||||
Tanggal Lahir
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel PTK
Tanggal lahir juga harus sama
dengan dengan tanggal lahir pada ijazah/akte kelahiran.
Jika ada perbedaan antara tanggal
ijazah/akte kelahiran dengan tanggal lahir pada database NUPTK, maka laporkan
ke operator tunjangan bahwa ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah/akte
kelahiran dengan NUPTK.
Jika memang NUPTK adalah milik PTK
bersangkutan maka tanggal lahir akan disesuiakan dengan nama ijazah/akte
kelahiran.
|
||||||||||||||||
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel PTK
Harus diisi sesuai dengan KTP.
Kesalahan penulisan NIK bisa
menyebabkan pembuatan rekening untuk tunjangan guru akan tidak valid
|
||||||||||||||||
Jenis PTK
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel PTK
Jenis PTK harus diisi sesuai
dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
|
||||||||||||||||
Status Kepegawaian
|
Jenis PTK harus diisi sesuai
dengan SK pengangkatan terakhir yang diterima oleh PTK.
Jika jenis PTK tidak diisi maka
PTK tersebut tidak akan masuk kedalam nominasi tunjangan apapun..
Pastikan bahwa status kepegawaian
sudah diisi sesuai dengan SK pengangkatannya, kesalahan pengisian akan
berpengaruh terhadap tunjangan, dan kesalahan
yang disengaja akan dianggap sebagai manipulasi data.
|
||||||||||||||||
Ijazah Terakhir
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel riwayat pendidikan formal.
Riwayat pendidikan formal wajib
diisi, karena dapodik tidak hanya digunakan untuk tunjangan di P2TK Dikdas.
Isikan pendidikan formal secara
lengkap jika guru sedang menyelesaikan kuliah agar dapat masuk dalam nominasi
tunjangan kwalifikasi akademik
|
||||||||||||||||
Status Kuliah
|
Diambil dari entrian dapodik pada
tabel riwayat pendidikan formal.
|
||||||||||||||||
Tugas Tambahan
|
Diambil dari isian dapodik pada
tabel riwayat tugas tambahan
(rencananya tugas tambahan akan
dibahas detail balakangan)
|
Ini dulu ya,..
nanti akan dilanjutkan untuk yang
belum dibahas..
terima kasih,..
Comments