Skip to main content

Bedanya MLM dan Money Game

Banyak di antara kita yang menganggap bahwa bisnis MLM adalah sama saja dengan Money Game. Padahal keduanya jelas-jelas berbeda. Menjadi rancu perbedaannya, karena ulah oknum Money Game yang mengaku MLM.
Berikut ini adalah Perbedaan MLM dan Money Game :
1.  APLI dan WFDSA
  • MLM murni terdaftar pada APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) bahkan WFDSA (World Federation of the Direct Selling Associations). APLI dan WFDSA adalah organisasi yang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol apakah perusahaan MLM tersebut  menjalankan bisnis sesuai aturan main MLM atau tidak. 
  • Perusahaan moneygame tidak tergabung dalam anggota APLI dan WFDSA

2. Biaya Pendaftaran Keanggotaan
  • MLM : Biaya pendaftaran anggota di bisnis MLM relatif ringan karena hanya untuk mengganti biaya administrasi, seperti staterkit, katalog, contoh produk, dll.
  • MG: Biaya pendaftaran anggota biasanya besar, ada lhoo yang sampe berjuta-juta. Kenapa begitu? Yaa karena seringnya mereka kan tidak punya produk atau produk yang dijual sebenarnya berkualitas rendah atau susah dijual di pasaran. Nah jadi para upline atau sponsor akan memperoleh profit langsung dari biaya pendaftaran yang besar ini. Pernah kan denger kalo lagi diprospek MG, mereka bilang “kalau nanti anda mendapatkan downline, maka otomatis anda akan memperoleh sekian dari uang pendaftaran downline baru tersebut.

3. Produk 
  • MLM : Produk yang dijual jelas dan dijamin oleh perusahaan, mudah dijual di pasaran karena harga rasional dan kualitas terjamin, walaupun tidak memiliki downline, member tetap dapat menjalankan bisnis dengan berjualan produk, perusahaan memperoleh keuntungan dari penjualan produk, bukan dari biaya pendaftaran anggota.
  • MG : Seringkali MG tidak mempunyai produk nyata atau kalaupun ada produk bukan hal utama, biasanya produk tersebut susa h dijual karena kualitasnya yang kurang baik atau harganya tidak rasional.

4. Sistem dan Marketing Plan

  • MLM : memiliki marketing plan yang jelas, anggota MLM dapat terus menjalankan bisnis dengan atau tanpa downline, ada aturan main yang jelas, bonus yang diperoleh berasal dari omzet penjualan. MLM menganut win-win sistem. Artinya ada prinsip keadilan, setiap anggota akan menikmati keuntungan sesuai dengan kerja yang dia lakukan. Belum tentu orang yang lebih dulu menjadi anggota akan lebih berhasil daripada orang yang belakangan. 
  • MG : Biasanya berlaku sistem binary ataupun piramid, dimana upline pasti mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Bonus yang diperoleh adalah berasal dari biaya pendaftaran anggota baru. Artinya jika anggota tersebut tidak mendapatkan downline baru maka bisnis akan terhenti. 

Nahh... jadi bisa membedakan ya mana yang MLM dan mana yang Money Game. Kalau MLM itu insya Allah halal, tapi kalau MG jelas haram karena mendekati judi.


Jadi, kalau suatu saat Anda baca ada peluang bisnis bisa menghasilkan uang dengan instan, atau promosi begitu dapat 2 downline, investasi anda langsung kembali, apalagi bisnis dengan kedok investasi yang tidak jelas apa produknya, Anda sudah tahu ya bahwa bisnis tersebut adalah money game.

Paytren sudah jelas merupakan perusahaan MLM.
  1. Paytren terdaftar pada APLI dan WFDSA (https://www.treni.co.id/legalitas/)
  2. Biaya pendaftaran relatif murah hanya 350.000,00
  3. Produk yang dijual jelas, sesuai antara harga dan kualitas yang diberikan, setiap anggota tetap bisa menjalankan bisnis walaupun tanpa downline meskipun keuntungan yang diperoleh jauh lebih kecil jika dibandingkan anggota tersebut mempunyai downline. 
  4. Banyak sekali downline yang lebih sukses dari sponsornya, kok bisa? Ya, karena sistemnya adil, setiap anggota mendapatkan keuntungan sesuai dengan kerja kerasnya. 
sumber disadur dari : http://dbcn-biz.weebly.com/mlm-vs-money-game.html

Comments

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah ...

Buka Kunci Kasus 1

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar. Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb: Kasus 1 : Ada dua orang guru kelas Guru A dan B, kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama. pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B. Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masng-masng minimal 24 jam, Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,.. Kenapa begitu? Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B. jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimaping di kelas 1B tapi jamnya. Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A, Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai ril keadaa...

Buka Kunci Kasus 3

Mudah-mudahan tidak ada yang sedang mengunggu bahasan ini,.. Pada kasus 3, saya akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya. Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan. Ilustrasinya begini : Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Pada bulan Juli 215: Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah Anu dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (juli 2015). Pada bulan Agustus 2015 : Pada bulan agustus 2015 pemerindah daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah Anu, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah Anu, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika : Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan tanggal mulai tugas dari si guru masing-masing Masukan data guru baru, guru B pada ...