Skip to main content

Buka Kunci Kasus 1

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar.
Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb:

Kasus 1 :
Ada dua orang guru kelas Guru A dan B,
kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama.
pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B.
Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masng-masng minimal 24 jam,
Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,..

Kenapa begitu?
Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B.
jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimaping di kelas 1B tapi jamnya.

Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A,

Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai ril keadaan yang ada disekolah maka guru B bisa saja dibuka kuncinya,.. sehingga guru A tidak mengajar di dua kelas,..

caranya : DATANG KE OP SIMTUN,..


  1. Kasih NUPTK guru B (guru yg belum sktp) ke op simtun untuk digunakan sebagai user id saat login ke info GTK
  2. gunakan password simtun sebagai password pada login info GTK.
  3. cari tombol "cek Kuncian Rombel dan Tugas Tambahan"
  4. Click 
  5.    
  6. Click "Buka Kuncian" yang berwarna merah,. jika status bukanya bisa buka.

Tidak perlu ke OP simtun APALAGI kejakarta kalau statusnya seperti ini :




Jadi tidak perlu datang ke Jakarta,..

Untuk kasus 2 nanti menyusul

Comments

Aprilyanus Harefa said…
Nama Saya Aprilyanus Harefa NIP. 19800424 200801 1 001 NUPTK. 1756758658200002. Saya salah serang guru di salah satu Sekolah Dasar 077782 Hiligawolo Kec. Lahewa Kab. Nias Utara Provinsi Sumatera Utara. Saya bermaksud menyampaikan keluhan sekaligus memohon bantuan kepada Bapak selaku admin GTK; yang mana sampai saat ini Info GTK saya untuk periode Januari-Juni 2019 (semester I tahun 2019) masih belum Valid disebabkan pada kuncian rombel telah terkunci oleh data kepala sekolah. Sehingga SKTP saya masih belum terbit.Saya sebelumnya guru yang mutasi pada akhir bulan Februari 2019. Saya sudah konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten, namun hal ini masih tidak didapatkan solusi. Demikian saya sampaikan, atas bantuan bapak sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Genesis said…
Selamat siang Pak.
Nama saya Yohanes, operator SMK N 1 Karanganyar.
Guru ditempat kami ada yang terkunci di rombel kelas X.
Saat kami konsultasi ke dinprov, operator simtun tidak bisa membuka karena tidak memiliki akun primer.(Operator simtun lama pindah keluar provinsi)
Mohon bantuannya Pak, untuk membuka kuncian rombel.
Email saya: yohanes.setyawan87@gmail.com
HP: 089670004084
candra said…
selamat pagi pak.
saya ops SD Negeri 6 Kutacane, Guru di tempat ada rombel yang terkunci Kelas Va dan Vb, Soalnya Guru kelas Va datanya belum valid, Rombel Sudah terkunci jadi jjm guru tersebut tidak terbaca. tolong solusinya pak.

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah ...

Buka Kunci Kasus 3

Mudah-mudahan tidak ada yang sedang mengunggu bahasan ini,.. Pada kasus 3, saya akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya. Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan. Ilustrasinya begini : Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Pada bulan Juli 215: Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah Anu dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (juli 2015). Pada bulan Agustus 2015 : Pada bulan agustus 2015 pemerindah daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah Anu, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah Anu, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika : Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan tanggal mulai tugas dari si guru masing-masing Masukan data guru baru, guru B pada ...