Skip to main content

Buka Kunci Kasus 3

Mudah-mudahan tidak ada yang sedang mengunggu bahasan ini,..

Pada kasus 3, saya akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan.

Ilustrasinya begini :
Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
  1. Pada bulan Juli 215:
  2. Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah Anu dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (juli 2015).

  3. Pada bulan Agustus 2015 :
  4. Pada bulan agustus 2015 pemerindah daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah Anu, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah Anu, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.
Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika :

  1. Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan tanggal mulai tugas dari si guru masing-masing
  2. Masukan data guru baru, guru B pada dapodik
  3. Isi TST tugas tambahan guru A,
  4. Isi tugas tambahan guru B dengan TMTnya
  5. lakukan syncronisasi data pada bulan Agustus 2015 atau setelatnya September 2015,.
  6. Maping rombel masing-masing guru sesuai dengan perubahan jadwal yang terjadi.
Jika tahapan ini dilakukan sesuai dengan masanya maka tidak akan ada masalah, tidak akan ada istilah tugas tambahan terkunci, sebab SKTP belum terbit pada bulan Agustus.

"Lakukan Syncronisasi data sesuai dengan masanya, 
jika terjadi perubahan data"

Menunda syncronisasi karena menunggu kepala sekolah lama (guru A) terbit SKTPnya adalah langkah yang salah dan tidak tepat.

Namun jika yang salah tadi terlanjur terjadi bagaimana????

Sebenarnya kuncian tugas tambahan tidak berbeda jauh dengan kuncian rombongan belajar, sama-sama mengunci jumlah jam mengajar atau ekuivalensinya. Tujuannya adalah untuk menjaga validitas data yang digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP.
Sebab jika data berubah setelah SKTP terbit, maka SKTP tersebut harus dibatalkan. saat SKTP seorang guru dibatalkan, maka mempengaruhi data SKTP secara guru keseulurhan yang memiliki nomor SKTP yang sama. Akibatnya adalah pembayarannya SKTPnya jadi tidak syah dan harus mengembalikan. Coba bayangkan gara-gara satu orang salah 6000 orang lainnya harus mengembalikan pembayaran sktpnya, berapa repotnya dinas pendidikan di kabupatan/kota harus melakukan perbaikan berkas pengusulan pembayaran.

"Jujurlah pada data, maka data akan jujur pada kita"

syarat utama guru yang terkunci tugas tambahannya (guru B) adalah guru yang mengunci (guru A) harus memiliki jam mengajar tidak kurang dari 24 jam setelah tugas tambahanya di non aktifkan,
Jika guru yang mengunci (guru A) tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar maka kuncian tidak bisa dibuka.

contoh ilustrasi diatas akan jadi masalah saat guru A tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar, sehingga guru B tidak bisa terbit SKTPnya.
Agar guru B bisa dibuka kuncian tugas tambahannya guru A harus mencari jam mengajar disekolah lain dan minimal mengajar 6 jam di sekolah induknya.
Jika guru A sudah memenuhi 24 jam mengajar tetapi jam disekolah induknya masih kurang dari 6 jam, ini pun masih sulit untuk membuka kuncian tugas tambahan guru B.

demikian semoga manfaat

Kasus 4 menyusul..


Comments

Unknown said…
Kalo jam mengajar yang terkunci itu jam mengajar yang linier atau seluh jam yang di ajar

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????

Februari 2014,.. Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi. Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya.. Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang s

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)

Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS. Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan