sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Pembelajaran SMA sudah kita bahas beberapa minggu lalu.
Pembelajaran SMA sudah kita bahas beberapa minggu lalu.
Sekarang saya mencoba akan membahas tentang batasan-batasan entrian dapodik dan klasifikasi mata pelajaran pada jenjang SMK dengan kurikulum KTSP.
Pada umumnya pembelajaran SMA dan SMK pada kurikulum SMK tidak banyak perbedaan cara pengisiannya di dapodik. Walaupun mungkin proses pembelajaran itu sendiri di dalam kelas akan banyak perbedaan. Saya tidak melhat proses belajar mengajar dikelas, tapi yang saya bahas berikut adalah bagaimana cara mengisi dapodik sekolah agar data yang dikirim ke server dapodik pusat bisa sesuai denga aturan dan batasan-batasan validasi.
Sama seperti SMA, selain linieritas bidang studi yang diajarkan dengan sertifikat pendidik, syarat lain yang harus dipenuhi agar jumlah jam linier tidak berangka 0 adalah komposisi pengaturan jadwal mengajar.
Jumlah jam belajar dalam sebuah rombel tidak boleh melebihi ketetapan yang telah di tentukan, masing-masing jenjang dan tingkat kelas jumlah maksimum jam belajar perminggu tidaklah sama.
Ada beberapa jenis kelompok mata pelajaran (saya menyebutnya jenis jjm, jadi kalo nanti saya salah ketik merujuk kesini ya). Jenis kelompok mata pelajaran yang ada pada kurikulum SMK KTSP akan berbeda juga untuk SMK K13, jenisnya adalah :
- Wajib/Umum
- Peminatan/Jurusan.
- Tambahan Wajib.
- Tambahan
1. Wajib/Umum
Kelompok mata pelajaran ini adalah kelompok mata pelajaran yang wajib diajarkan pada jurusan dan tingkatan tertentu. jumlah maksimum JJM wajib adalah sbb :
Jumlah jam pada kelompok mata pelajaran wajib tidak boleh melebihi dari 24 jam, tetapi jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran tidak harus mutlak mengikuti angka-angka yang tertera seperti digambar diatas.
Pada jenjang SMK jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran dapat disesuaikan dengan program pembelajaran yang dibuat dimasing-masing sekolah, tetapi kebebasn pengaturan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran tersebut dibatasi dengan jumlah maksimum yang dapat diterapkan pada masing-masing kelompok mata pelajaran.
Dalam pengisian dapodiknya, kelompok mata pelajaran wajib harus dimasukan kedalam kelompok mata pelajaran wajib/umum.
sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
2. Kelompok Matapelajaran Peminatan/Jurusan
Kelompok mata pelajaran ini adalah kelompok mata pelajaran sesuai dengan jurusan yang dipilih, masing-masing jurusan memiliki mata pelajaran yang berbeda walaupun mungkin ada beberapa matapelajaran yang sama.
Jumlah maksimum JJM peminatan/jurusan adalah sbb :
Contoh :
Pengisian pada aplikasi dapodik harus sesuai dengan kelompok mapel masing-masing. Dasar kejuruan dan mata pelajaran kejuruan harus dimasukan dalam kelompok peminatan.Pengisian mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kelompok mata pelejaran tersebut akan menyebabkan ketidak normalan pada kelompok mata pelajaran lainnya.
Contoh :
Guru X mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, seharusnya guru X tersebut karena memegang mata pelajaran wajib dimasukan dalam kelompok matapelajaran wajib/umum. Tetapi operator salah memilih kelompok mata pelajaran, dimasukannya guru X tersebut kedalam kelompok mata pelajaran kejuruan.
Dalam kasus ini data si guru X yang ada di kelompok matapelajaran kejuruan akan menyebabkan ketidak normalan kelompok mata pelajaran kejuruan, jika jumlah jam di kelompok kejuruan melebihi dari batas maksimum yg telah ditetapkan.
Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm peminatan melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
3. Kelompok Matapelajaran Tambahan Wajib
Kelompok mata pelajaran tambahan wajib atau jjm tambahan wajib, kadang masih banyak yang salah memahami. Yang dimakaud dengan tambahan wajib bukanlah sesuatu yang di wajibkan, tetapi satu pilihan yang boleh diambil oleh sekolah jika ada mata pelajaran yang kurang mencukupi jumlah jam belajar perminggu sesuai dengan aturan kurikulum.
Jumlah jam yang boleh di tambahkan pada kelompol tambahan wajib maksimum cuma 4 jam. Angka 4 jam ini tidak untuk satu mata pelajaran, tapi untuk jumlah jam seluruh mata pelajaran yang dimasukan dalam kelompol mata pelajaram tambahan wajib.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
Jumlah jam yang boleh di tambahkan pada kelompol tambahan wajib maksimum cuma 4 jam. Angka 4 jam ini tidak untuk satu mata pelajaran, tapi untuk jumlah jam seluruh mata pelajaran yang dimasukan dalam kelompol mata pelajaram tambahan wajib.
Dalam pengisian dapodiknya, mata pelajaran yang menambah jam diluar jumlah jam kurikulum yang ditentukan harus dimasukan kedalam kelompok mata pelajaran wajib tambahan.
sebelumnya harus difahami bersama, bahwa apa yang saya tuliskan disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk didalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum, jika ada tulisan saya yang kurang tepat, mohon koreksi bersama. Tulisan ini sewaktu-waktu dapat saja diubah untuk penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm tambahan wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.
Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.
4. Tambahan
Masalah yang timbul dilapangan kemudian adalah adanya mata pelajaran yang diajarkan disekolah tetapi tidak ada matapelajaran didalam kurikulum, seperti matapelajaran kedaerahan atau kekhususan sebagai ciri khas.
Untuk matapelajaran tersebut dimasukan dalam kelompok matapelajaran tambahan.
Kelompok matapelajaran tambahan tidak berpengaruh apapun terhadap penghitungan jam pada rombel.
Comments