Skip to main content

Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK

Dapodik suda diupload,.. status kirim sudah berhasil diproses,..dimanajemen pendataan sudah ada, tapi kenapa pada lembar info guru tetap saja data lama yang keluar,...
itu pertanyaan yang sering ditanyakan operator sekolah dan guru-guru hampir dari seluruh penjuru tanah tanah air (lebay),...
Seperti sudah saya bahas pada bahasan sebelumnya bahwa proses upload data dapodik sampai kelembar info guru memerlukan waktu dan tahapan2 tetentu. proses di dapodik sudah berhasil diproses, maka ada proses sinkron yang harus dilakukan oleh P2TK dikdas untuk dapat membaca datanya yang kemudian di lakukan validasi dan filterisasi data sesuai dengan seritifikat dan status guru.
bagi guru yang belum memiliki NUPTK sudah dapat dipastikan datanya tidak akan bisa keluar pada lembar info guru, katena dasar validasi data guru adalah NUPTK dan tanggal lahir guru.
Ada beberapa sebab yang mungkin terjadi pada data diantaranta :


  1. Tahapan pemrosesan data belum selesai
  2. Proses Import data ke server Dapodik gagal
  3. Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
untuk itu maka lakukan hal berikut :
  1. Baca penjelasan tentang status pengiriman didapodik
  2. Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  3. Cek kembali  2-3 hari setelah data berhasil diproses
ingat proses dapodik sampai ke info guru :




Comments

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah ...

Buka Kunci Kasus 1

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar. Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb: Kasus 1 : Ada dua orang guru kelas Guru A dan B, kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama. pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B. Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masng-masng minimal 24 jam, Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,.. Kenapa begitu? Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B. jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimaping di kelas 1B tapi jamnya. Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A, Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai ril keadaa...

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah antar kabupaten/Kota)

Beberapa hari yang lalu sudah dibahas bagaimana langkah-langkah yang harus diambil jika guru harus mutasi dari satu sekolah kesekolah lain didalam kabupaten yang sama. Pada kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai mutasi guru dari satu sekolah kesekolah lain pada jenjang yang sama di kabupaten yang berbeda.  Sekali lagi saya tegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku . Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan Bawa SK Mutasi tersebut pengelola tunjangan profesi dikabupaten asal untuk dimutasikan juga datanya di sistem tunjangan profesi. Serahkan foto Copy SK Mutasi kepengelola tunjangan profesi Laporkan pula SK Mutasinya ke kepala sekolah asal dan operator sekolah di sekolah asal agar menonaktifkan dat...