Skip to main content

NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) atau yang sering disebut dengan SK dirjen adalah NRG atau data kelulusan yang sudah di syahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP).

Seperti bahasan pada update saya sebelumnya (click) data kelulusan tidak tidak ditemukan padahal NUPTk sudah valid, kali ini kasus yang berbeda tetapi hampir sama yaitu masalah data kelulusan.

Pada saat cek data di infoguru guru terperangah dan galau karena data kelulusan yang ada di info guru tersebut bukan atas namanya, memang ada kemiripan tetapi data lainnya berbeda jauh.
Hal ini bisa terjadi karena data nuptk guru tersebut digunakan oleh orang lain yang sudah sertifikasi lebih dahulu.

Yang timbul kemudian adalah pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, jika ini pertanyaannya maka jawaban adalah sebagai berikut :


  1. Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
  2. Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
  3. Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya  (ke operator tunjangan profesi)
Tapi jika pertanyaannya kenapa bisa begitu,... saya tidak bisa jawab..

Comments

Khairul Kh said…
Ni ada kasus yang NUPTK nya katanya milik orang lain.

setelah di cek dengan NUPTK nya, ternyata bener NUPTK (1461755666300003) milik Nursaelan Lubis. sementara di data verifikasi tertulis milik Nurasyiah Lubis. sehingga di data kelulusan (NRG) NUPTK mana yang mau di masukkan.

NUPTK : 1461755666300003
Nama : NURSAELAN LUBIS
Tmp. TUgas : SD Swt. Alwashliyah 2 Univa
Unknown said…
di nuptk browsernya punya siapa pak,..
Khairul Kh said…
d NUPTK Browser milik Nursaelan Lubis
Unknown said…
NUPTK terbaca sudah sertifikasi di Simpkb padahal kenyataanya saya belum sertifikasi

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah ...

Buka Kunci Kasus 1

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar. Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb: Kasus 1 : Ada dua orang guru kelas Guru A dan B, kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama. pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B. Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masng-masng minimal 24 jam, Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,.. Kenapa begitu? Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B. jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimaping di kelas 1B tapi jamnya. Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A, Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai ril keadaa...

Buka Kunci Kasus 3

Mudah-mudahan tidak ada yang sedang mengunggu bahasan ini,.. Pada kasus 3, saya akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya. Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan. Ilustrasinya begini : Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Pada bulan Juli 215: Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah Anu dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (juli 2015). Pada bulan Agustus 2015 : Pada bulan agustus 2015 pemerindah daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah Anu, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah Anu, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika : Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan tanggal mulai tugas dari si guru masing-masing Masukan data guru baru, guru B pada ...