Skip to main content

NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) atau yang sering disebut dengan SK dirjen adalah NRG atau data kelulusan yang sudah di syahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP).

Seperti bahasan pada update saya sebelumnya (click) data kelulusan tidak tidak ditemukan padahal NUPTk sudah valid, kali ini kasus yang berbeda tetapi hampir sama yaitu masalah data kelulusan.

Pada saat cek data di infoguru guru terperangah dan galau karena data kelulusan yang ada di info guru tersebut bukan atas namanya, memang ada kemiripan tetapi data lainnya berbeda jauh.
Hal ini bisa terjadi karena data nuptk guru tersebut digunakan oleh orang lain yang sudah sertifikasi lebih dahulu.

Yang timbul kemudian adalah pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, jika ini pertanyaannya maka jawaban adalah sebagai berikut :


  1. Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
  2. Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
  3. Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya  (ke operator tunjangan profesi)
Tapi jika pertanyaannya kenapa bisa begitu,... saya tidak bisa jawab..

Comments

Khairul Kh said…
Ni ada kasus yang NUPTK nya katanya milik orang lain.

setelah di cek dengan NUPTK nya, ternyata bener NUPTK (1461755666300003) milik Nursaelan Lubis. sementara di data verifikasi tertulis milik Nurasyiah Lubis. sehingga di data kelulusan (NRG) NUPTK mana yang mau di masukkan.

NUPTK : 1461755666300003
Nama : NURSAELAN LUBIS
Tmp. TUgas : SD Swt. Alwashliyah 2 Univa
Unknown said…
di nuptk browsernya punya siapa pak,..
Khairul Kh said…
d NUPTK Browser milik Nursaelan Lubis
Unknown said…
NUPTK terbaca sudah sertifikasi di Simpkb padahal kenyataanya saya belum sertifikasi

Popular posts from this blog

Cerai dan Rujuknya Aplikasi tunjangan dengan Dapodik,...

Pagi ini di medan sangat tidak bersahabat untuk bekerja,... Cuaca mendung kamar juga terasa dingin,.. ditambah hebusan AC yang membuat selimut tidak mau turun,.. tapi harus dipaksakan bangun,...bangun,..bangun,..mandi,..mandi,.. tugas untuk menyampaikan pesan teknis kepada Operator Sekolah PKLK yang dulu SLB sudah menanti,.. ingat PKLK jadi ingat masa 3-4 tahun yang lalu,.. Tidak usah bahas masa lalu,..sekarang mari kita pandang kedepan, apa yang harus kita lalui sehingga data sekolah menjadi valid dan tidak bermasalah disemua tunjangan guru. operator adalah "pahlawan tanpa tanda jasa" jadi marilah kita " pindahkan data " dari berkas kedalam digital, ingat operator hanya memindahkan data dari berkas manual kedalam digital,...sekali lagi hanya memindahkan,.. jangan ambil tanggung jawab orang lain menjadi tanggung jawab anda. Pada sistem pendataan yang baik dan untuk menjaga keakuratan data serta untuk mencegah timbulnya manipulasi, maka penerapan batasan m...

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah antar kabupaten/Kota)

Beberapa hari yang lalu sudah dibahas bagaimana langkah-langkah yang harus diambil jika guru harus mutasi dari satu sekolah kesekolah lain didalam kabupaten yang sama. Pada kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai mutasi guru dari satu sekolah kesekolah lain pada jenjang yang sama di kabupaten yang berbeda.  Sekali lagi saya tegaskan bahwa prosedur ini hanyalah untuk kepentingan tunjangan profesi, tidak berhubungan dengan administrasi lainnya pada bagian kepegawaian di kabupaten/kota dan sekolah asal maupun tujuan pada jenjang dikdas. Untuk administrasi lainnya harus mengikuti prosedur standar yang berlaku . Pastikan SK Mutasi dari bagian kepegawaian sudah ditangan Bawa SK Mutasi tersebut pengelola tunjangan profesi dikabupaten asal untuk dimutasikan juga datanya di sistem tunjangan profesi. Serahkan foto Copy SK Mutasi kepengelola tunjangan profesi Laporkan pula SK Mutasinya ke kepala sekolah asal dan operator sekolah di sekolah asal agar menonaktifkan dat...

Rombel Tidak Normal

Cuaca di kota Ambon pagi ini kurang bersahabat, hujan lebat turun mengguyur kota sepanjang malam, membuat mata malas untuk dibuka yang ada hanya selimut yang semakin kecang didekap.  Pada saat seperti itu memang tidur yang paling enak untuk dilakukan, tetapi tugas tidaklah mengenal enak atau tidak enak "show must be go on" (mudah-mudahan ga salah nulisnya). Sambil menunggu peserta yang ternyata memang masih sulit untuk melek padahal jam di lokal area sudah menunjukan pukul 8.30 wit. saya coba membahas sedikit permasalahan tentang rombel yang tidak normal. Dari sepanjang hasil roadshow yang saya lakukan dibeberapa provinsi permasalahan yang sering terjadi adalah rombel tidak normal. Rombel dikatakan tidak normal jika rombel tersebut dalam penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. untuk permennya silahkan cari sendiri ya.. blum sempet uplo...