Skip to main content

NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info

Penyebab NUPTK tidak valid pada saat guru melakukan cek validasi guru di lembar info guru banyak faktor yang menjadi penyebabnya. yang sering terjadi adalah salah ketik pada saat mengisi aplikasi disekolah, tapi banyak juga karena NUPTK guru tersebut tidak terdaftar pada database NUPTK atau NUPTK pada database memiliki nama yang berbeda.
Beda nama pada nuptk bisa saja berbeda secara kesuluruhan karena memang menggunakan NUPTK orang lain atau perbedaan cara penulisan nama. Beda penulisan nama biasanya terjadi pada saat proses pendataan pengajuan NUPTK yang tidak segera dilaporkan dan diperbaiki, sehingga pada database masih tercatat penulisan nama yang salah.
contoh :
  1. Perbedaan nama :
    • Nama sebenarnya adalah Nurjanah 
    • Nama pada database NUPTK adalah Maimunah
    •  maka pada kasus seperti ini NUPTK tersebut adalah milik Maimunah
  2.  Cara penulisan yang berbeda
    • Nama sebenaranya Amin
    • Nama pada database NUPTK adalah Amien
    • Maka pada kasus seperti ini bisa jadi nuptk tersebut adalah nuptk yang syah, tapi karena penulisan yang salah maka status nuptknya jadi tidak valid
 untuk mencegah hal tersebut sebaiknya guru tidak lepas tangan saja pada saat menyerahkan data ke operator pada saat pengentrian data didapodik. Selain itu harus aktif melihat kondisi datanya pada lembar info guru, tidak mengandalkan semuanya kepada operator.
Coba kita bayangkan jika ada 50 guru disekolah semuanya mengandalkan operator sekolah untuk mengecek datanya pada info guru,.. berapa lama waktu yang dibutuhkan operator setiap hari untuk melakukan pengecekan data tersebut, belum lagi harus memperbaiki datanya didapodik. Tapi akan lebih menghemat waktu jika guru masing2 aktif mengecek datanya sendiri-sendiri dan melaporkan kesalahan yang terjadi kepada operator untuk diperbaiki, itu akan sangat membantu operator sehingga kerja operator bisa maksimal dan tidak stress.

apa saja yang harus dilakukan guru terhadap datanya :
  1. Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
  2. Jika kesalahan pada Database NUPTK,
    • perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
    • Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
    • Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
    Jika kesalahan pada Dapodik
    • perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
    • Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

Comments

Popular posts from this blog

Apa tugas guru TIK (2)

Menunggu garuda tak jua mendarat,. menanti merpati lepas kendali,.. duduk termangu di ruang tunggu lihat tv politik mulu tak dilihat ada didepan mata mau dilihat pusing kepala akhirnya duduk sambil menunduk melihat laptop tuk buat coretan,.. coret-coret,..tidak karuan jenuh juga sendirian,.. ada gadis,, bukan kenalan sendirian,.. banyak orang tak dikenal sendirian,.. Ini masih  membahas lanjutan Apa tugas guru TIK  jadi pastikan baca dulu bagian pertamanya agar nyambung,... Beban Kerja Guru TIK : melakukan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan . Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara : klasikal atau kelompok belajar Individual: memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual , dan p engembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik .  Hak Guru TIK Guru TIK atau KKPI yang telah melaksanakan b

PROSEDUR MUTASI UNTUK GURU SD DAN SMP (Mutasi antar sekolah dalam kabupaten/Kota yang sama)

Mutasi atau perpindahan guru dari satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS. Pada bahasan ini saya tidak membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan

Rombel Tidak Normal

Cuaca di kota Ambon pagi ini kurang bersahabat, hujan lebat turun mengguyur kota sepanjang malam, membuat mata malas untuk dibuka yang ada hanya selimut yang semakin kecang didekap.  Pada saat seperti itu memang tidur yang paling enak untuk dilakukan, tetapi tugas tidaklah mengenal enak atau tidak enak "show must be go on" (mudah-mudahan ga salah nulisnya). Sambil menunggu peserta yang ternyata memang masih sulit untuk melek padahal jam di lokal area sudah menunjukan pukul 8.30 wit. saya coba membahas sedikit permasalahan tentang rombel yang tidak normal. Dari sepanjang hasil roadshow yang saya lakukan dibeberapa provinsi permasalahan yang sering terjadi adalah rombel tidak normal. Rombel dikatakan tidak normal jika rombel tersebut dalam penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. untuk permennya silahkan cari sendiri ya.. blum sempet uplo